Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

Polda Jabar
Rilis terkait penertiban knalpot brong di halaman Dirlantas Polda Jabar, Jumat (19/1/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengingatkan sekaligus mengultimatum masyarakat agar tak menggunakan knalpot brong baik kendaraan roda empat atau roda dua.

“Jika masih ada yang nekat, jajaran kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan dan akan terus menyisirnya,” kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin kepada wartawan di halaman Dirlantas Polda Jabar saat rilis terkait penertiban knalpot brong, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Hati-hati Soal Jalur Haji Furoda, Bisa Dideportasi?

Menurut dia, jajaran Polda Jabar telah melakukan razia serentak penggunaan knalpot bising atau brong sejak 10 Januari lalu dan berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong.

Baca Juga:  Kabel Udara di Kota Bandung Kembali Ditertibkan

“Razia knalpot brong secara serentak dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat aktivitas kampanye terbuka di Jabar dan berharap masyarakat tak lagi menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Gerakan Ikatan Pelajar Persatuan Islam di Dunia Pendidikan

Penindakan ini, lanjut Edwin, akan terus dilakukan dan ada penanganan semasif mungkin serta pihak kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif, preventif serta penegakan hukum akan dilakukan.