Jelang Kampanye Rapat Umum, KPU Purwakarta Berharap Tidak Ada Benturan Masa Pendukung

KPU Purwakarta menggelar rapat umum dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024
KPU Purwakarta menggelar rapat umum dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan penetapan jadwal kampanye Pemilu 2024 di wilayahnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (19/1/2024) ini melibatkan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619, Kepala Badan Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Satpol PP Camat, perwakilan Partai Politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  KAMMI Bogor Desak Bima Arya Terbitkan Perwali P4S tentang LGBT

Oyang Este Binos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Purwakarta, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menetapkan jadwal kampanye metode rapat umum.

Baca Juga:  Duh! Empat Warga Tertimbun Tanah Longsor di Pasir Pogor Bogor

“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan dua produk keputusan. Salah satunya terkait jadwal kampanye rapat umum. Hal ini perlu diatur dengan cermat agar tidak terjadi benturan masa dari masing-masing partai politik dalam pelaksanaannya,” ujarnya pada Kamis (19/1/2024).

Baca Juga:  Masuk Zona Merah Covid-19, Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi