Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang= (1)
Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Cipunagara Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang melantik sebanyak 192 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 10 desa di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Dua Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta Berikrar Setia pada NKRI

Pelantikan yang dipusatkan GOR PGRI itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur dan Muspika Cipunagara.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur mengingatkan peran penting petugas Pengawas TPS pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  KAMMI Jabar Desak DPRD dan Pemprov Buka Anggaran TAP Jabar ke Publik

Menurutnya, Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan lokasi utama di mana warga negara berhak memberikan suaranya dalam setiap pemilu.

Untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan, kata Ahmad Mansur, peran pengawas TPS menjadi sangat krusial.

Baca Juga:  Tol Layang Japek Diprediksi Bisa Kurangi Kepadatan 40 persen

“Pada pemilu kali ini, peran pengawas TPS semakin ditekankan dalam menjaga kelancaran dan keabsahan suara warga sebagai hak pilih,” ungkap Ahmad Mansur, Senin (22/1/2024).