JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Temuan tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) pukul 20.27 WIB di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa Tim Tipidter Satreskrim Polresta Bandung mencurigai ada truk tanki yang memuat BBM subsidi ilegal.
“Kemudian dilakukan penelusuran dan didapatkan bahwa tersangka inisial IB ini dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi bisa mengangkut 2000 liter,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).
Dia menjelaskan, pelaku IB dan RW menggunakan kendaraan roda empat yang telah di modifikasi (heli) yang didalamnya sudah ada 2 buah kempu.
“Kemudian melakukan pembelian solar dengan cara menggunakan kode barcode dan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraanya,” jelasnya.