[HOAKS]; Heboh PPATK dan Mahfud MD Temukan Transaksi Haram 500 Triliun di Kantor Jokowi

Ilustrasi berita hoaks
Ilustrasi berita hoaks. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebuah kontroversi muncul setelah beredarnya video di platform Facebook yang mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan dana haram senilai Rp. 500 triliun di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Usai Dilarang Bukber Puasa, Kini PNS Dilarang Tambah Cuti dan Gelar Halal Bihalal  

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim ini ternyata tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut pertama kali menampilkan Ahmad Syahroni, yang meminta PPATK untuk mengungkap nama-nama bendahara partai politik yang diduga menerima sejumlah uang.

Baca Juga:  Generasi Muda Berani Lawan Hoaks? Ikuti Youth Verification Challenge 2024!

Dilansir dari turnbackhoax.id, narasi dalam video tersebut tidaklah sesuai dengan pembahasan yang sebenarnya. Video tersebut kemudian melanjutkan dengan membahas temuan bahwa 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) diduga masuk ke kantong pribadi, bukan untuk pembangunan proyek.

Baca Juga:  [HOAKS] Unggahan Foto Amplop Berlogo PKS Bernarasi Upah Kampanye di JIS

Pembahasan ini merujuk pada artikel yang terdapat di laman CNN Indonesia berjudul “PPATK: 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Masuk Kantong ASN Politisi.”