Erick Thohir Dinonaktifkan Sebagai Ketua Lakpesdam NU, Ini Kata PBNU

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Erick bersama dengan 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-24 Dikalahkan Taiwan, Erick Thohir Langsung Telepon Indra Sjafri

Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

Baca Juga:  Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan Tiga Pemuda di Cianjur

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” kata Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Amin Said menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

Baca Juga:  Memahami Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan