JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang ayah di Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli anak angkatnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Catur Bayu Prabowo mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi keji itu sudah sejak lama. Pelaku melakukan aksinya sejak korban sekolah di kelas 3 SD dan sekarang sudah kelas 6.
“Pelakunya merupakan ayah angkat dari korban,” kata Bayu di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).
Dia menjelaskan, pelaku tinggal berdua dengan korban di rumahnya. Kemudian memaksa korban untuk untuk melayani keinginannya hasrat birahinya.
“Bahkan pelaku ini sering menakut-nakuti korban dengan kata-kata kasar hingga sengaja mengasah golok di depan korbannya,” jelasnya.