JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil menangkap bernama Sapturi (35), pelaku pedofil dan pembunuhan anak yang masih berusia 7 tahun.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena berusaha kabur dan melawan petugas setelah enam bulan buron.
Dia menyebut, pelaku berhasil diketahui lokasi keberadaannya, setelah enam bulan melakukan penyelidikan.
“Kita akhirnya dapatkan informasi keberadaan pelaku di Lampung. Tim langsung berangkat dan menangkap pelaku,” Kata Aszhary di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah perkebunan. Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.