JABARNEWS | MEDAN – Iyan alias Gondrong (42) ditangkap sat reskrim Polres Belawan setelah perbuatannya mencuri besi truk peti kemas viral di media sosial.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah perbuatannya melakukan pencurian besi truk peti kemas,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, aksi pencurian besi truk peni kemas dilakukan pelaku di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.
“Pelaku mencuri besi lock gandengan peti kemas, aksi pelaku sempat viral di media sosial,” ucapnya.
Kata dia, personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku. Tanpa waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.