Bawaslu Jabar Temukan Bukti Ridwan Kamil Bagikan Uang saat Jambore BPD di Tasikmalaya

Ketua TKD Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu wartawan usai Rakorda Relawan Jawa Barat di Hotel Preanger, Kota Bandung, Sabtu (6/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah mengungkapkan fakta bahwa Ketua TKD Jawa Barat, Ridwan Kamil membagikan uang atau menyawer dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menyampaikan hal ini setelah mendengarkan keterangan dari Ketua TKD pasangan Prabowo-Gibran tersebut memenuhi panggilan Bawaslu pada Senin (29/1) sore.

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024, Wabup Cianjur Bilang Begini

Menurut Syaiful, dalam video yang menjadi bukti, terlihat ada aksi penyaweran uang yang dilakukan Ridwan Kamil terhadap beberapa orang peserta kegiatan.

Baca Juga:  Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

“Betul, ya memang fakta videonya kan ada saweran berkaitan dengan lomba joget itu kan. Kalau yang di video itu posisinya antara Rp100 ribu sampai dengan Rp200 ribu dan itu sangat terbatas kan hanya dua sampai tiga orang begitu,” kata Syaiful di Bandung, Selasa (30/1).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Pengelola dan Pengunjung Tempat Wisata Patuhi Protokol Kesehatan

Meski demikian, Syaiful belum dapat memastikan apakah tindakan tersebut mengandung unsur money politic atau tidak. Bawaslu Jabar masih akan mengkaji ihwal temuan fakta tersebut.