JABARNEWS | CIANJUR – Penyaluran anggaran untuk KPU dan Bawaslu sudah disalurkan sebesar 40 persen di tahun 2023 dan akan disalurkan kembali 60 persen di tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Cianjur Heri Suparjo mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebesar Rp105,07 miliar bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024.
“Total dana untuk KPU Cianjur sebesar Rp 81 miliar yang sudah disalurkan sekitar Rp 34,4 miliar tahun lalu, sedangkan untuk Bawaslu Cianjur total anggarannya Rp 24,07 miliar sudah disalurkan sekitar Rp 9,63 miliar,” kata Heri di Cianjur, Selasa (30/1/2024).
Dia menyebut, sehingga total anggaran untuk Pilkada Cianjur tahun 2024 yang sudah diserahkan ke penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu Cianjur sekitar Rp42,03 miliar dari perubahan APBD 2023 untuk tahap pertama.
Tahap kedua, lanjut Heri, penyaluran paling lambat bulan Mei 2024 karena Pilkada 2024 di Cianjur akan digelar pada 27 November 2024, dana hibah yang diberikan untuk penyelenggara Pilkada berbeda dengan dana hibah pada umumnya karena setelah pencairan harus selesai berikut dengan surat pertanggungjawaban (SPJ).