Duh! 469 TPS Rawan Tersebar di 34 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

TPS
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tempat pemungutan suara (TPS) dengan kategori rawan tersebar di 34 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Tasikmalaya, dari 5.096 TPS yang ada, sebanyak 469 TPS di antaranya terdeteksi rawan. Sebanyak 469 TPS tersebut tersebar di 34 Kecamatan.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Nataru 2024 di Kota Bandung Kondusif

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan bahwa ada beberapa kategori faktor penyebab kerawanan TPS tersebut.

Sebanyak 263 TPS menjadi rawan karena jarak antara satu TPS dengan TPS lainnya jauh, berada dalam pemukiman yang padat penduduk, berada dalam lingkungan dengan basis suara salah satu Paslon serta masyarakat yang heterogen basis pendukung.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Bocah di Sukaresmi Cianjur yang Meninggal Tenggelam

Di samping itu, ada juga sebanyak 96 TPS yang berpotensi rawan dengan alasan sulitnya akses menuju TPS. Sementara sebanyak 91 TPS lainnya berpotensi rawan karena berada dalam ancaman banjir, longsor dan bencana alam lainnya.

Baca Juga:  FK3I Jabar Soroti Sikap Pemerintah dalam Pencabutan Ijin Usaha Hutan, Ternyata Ini Masalahnya