JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia kedatangan beberapa orang yang hendak menukar uang, Senin (29/1/2024) lalu. Mereka membawa uang sebanyak 1.144 lembar pecahan 100 ribu.
Namun setelah diteliti menggunakan metode 3D (dilipat, diraba dan diterawang) oleh tim ahli, hasilnya mengejutkan. Uang yang dibawanya itu ternyata palsi.
“Uang tersebut diragukan keasliannya dan dinyatakan sebagai uang tidak asli. Karena tidak memiliki unsur-unsur pengaman uang rupiah,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali, Kamis (1/2/2024).
“Diantaranya tidak terdapat mikro teks, bahan dari kertas biasa, dan nomor seri tidak berubah warna jika disinari dengan ultra violet,” tambahnya.
Aswin merinci, uang pecahan Rp100 ribu tersebut terdiri dari berbagai tahun emisi. Terdapat 650 lembar tahun emisi 2016, kemudian 494 lembar tahun emisi 2014.