JABARNEWS │ BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengeluarkan permintaan kepada penyelenggara pemilu untuk memindahkan 451 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi rawan bencana.
Permintaan Atang ini dilakukan untuk mencegah terjadinya golput dari masyarakat pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang.
Atang menyatakan bahwa pemindahan TPS rawan bencana ke gedung sekolah atau gedung pemerintahan adalah langkah yang penting untuk mengantisipasi risiko golput akibat gangguan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pemilih serta panitia selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Atang juga menekankan pentingnya pemetaan daerah rawan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai acuan informasi penting dalam menentukan lokasi TPS yang aman.