Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Ciawi bersama BKO Brimob Polda Jabar menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor

Dari hasil kegiatan razia yang dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam ini, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol miras aneka merk serta berkadar hingga lebih dari 100 persen.

Baca Juga:  Kota Bandung Jadi Penyumbang Sampah Terbesar

Razia ini dilakukan atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah. Warga menginformasikan keberadaan warung-warung berkedok jualan jamu namun faktanya menjual miras.

Baca Juga:  Pemilihan Rektor Unpad Molor, Mahasiswa Geregetan

“Ada beberapa titik yang kami razia dan kami amankan barang bukti yang tidak ada izinnya,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangan yang diterima, Senin (5/4/2024).

Baca Juga:  Minta Insan Pers Tingkatkan Kemampuan, Uu Ruzhanul Ulum Singgung Soal Independensi Wartawan

Dia menegaskan bahwa razia yang digelarnya ini untuk minimalisir keresahan masyarakat dengan banyaknya pedagang yang menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Raya Puncak dan Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi).