JABARNEWS | CUGENANG – Sejumlah dugaan tindak pelanggaran tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berhasil dicegah Panwascam Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut disebutkan Ketua Panwascam Cugenang, Kabupaten Cianjur Erik Hardillah melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur kepada awak media, Selasa (6/2/2024).
“Nah! Salah satu pencegahan berhasil memasang Alat Praga Kampanye (APK) di tempat ibadah,” katanya.
Erik menyampaikan dalam melaksanakan tugas pengawasan, Panwascam selalu mengedepankan pencegahan dan penindakan. Dan, Selagi tindakan atau perbuatan terjadi pelanggaran bisa dicegah, itu akan dilakukan.
“Kita senantiasa mengedepankan upaya pencegahan dalam pengawasan pelaksanaan pemilu ini, termasuk tahapan kampanye peserta pemilu,” terang Muhammad Nur.