Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.

Kepala desa tersebut, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Viral Video Warga Berjatuhan Diduga Kena Virus Corona

“Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221 juta,” kata Abdul di Karawang, Selasa (6/2/2024).

Pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Masyarakat di Karawang Tidak Terbuai jadi Pekerja Migran Ilegal