Sindikat Pencurian Paling Dicari Berhasil Diringkus Polisi di Sukabumi

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang paling dicari.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa para tersangka tersangka ini berinisial E (37) dan S (21). Keduanya ditangkap di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Minggu (27/1).

Baca Juga:  Gegera Utang, Pria Asal Serdang Bedagai Diduga Disekap OTK, Pelaku Minta Tebusan Uang

Kemudian D (48) dan A (53) ditangkap di wilayah Kecamatan Jampangtengah serta H (31) ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung pada Senin (28/1).

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:  Pucak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Purwakarta, Benni Irwan Sampaikan Hal Ini

Menurut Ari, hasil penyidikan terungkap mereka mempunyai perannya masing-masing di mana E dan S bertugas sebagai pemetik sepeda motor sementara D, A dan H berperan sebagai pemantau lokasi dan memasarkan sepeda motor hasil curian tersebut.

Baca Juga:  Duh! Selama Libur Lebaran, Tiga Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi