JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap tiga buronan yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa dari salah satu organisasi kemahasiswaan di Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa dua dari tiga tersangka yakni berinisial DD (22) dan BMG (21) warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi ditangkap di daerah Kabupaten Karawang pada Minggu (4/2/2024).
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial RMF (23) yang juga merupakan warga Kecamatan Gegerbitung ditangkap di Kabupaten Bekasi pada Senin (5/2/2024).
“Tiga terduga pelaku penganiayaan tersebut kami tangkap di dua lokasi berbeda di luar Kota Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (7/2/2024).
Menurut Ari, ketiga tersangka ini ditangkap diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dua mahasiswa yakni Rifky Zulhadzillah warga Kecamatan Cisaat dan Arrizki Akbar Maulana warga Kecamatan Cicantayan di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (24/1/2024).