JABARNEWS │ BANDUNG – Publik dihebohkan dengan surat Sat Intelkam Polres Cimahi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
Surat tersebut berisi permintaan data nama dan nomor ponsel para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Surat bernomor B/II/IPP.1./2024/Intelkan itu dikeluarkan pada bulan Februari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sat Intelkam Polres Cimahi, AKP Dody Hermawan.
Tujuan dari surat tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilu.
Hal tersebut seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat mengonfirmasi keberadaan surat dari Polres Cimahi tersebut.