Kasus PMK Ditemukan di Garut, Pemeriksaan Hewan Ternak Kembali Diperketat

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut memperketat pemeriksaan kesehatan ternak.

Kepala Diskanak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan bagi hewan ternak yang dipasok dari luar daerah untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

“Ini (PMK) terjadi menjelang ritual tahunan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, peternak biasanya tiga atau empat bulan sebelum hari H sudah beli, sehingga ini rawan sapi yang datang dari luar Garut,” kata Beni di Garut, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Akibat Wabah PMK Hewan Ternak, Pasokan Sapi ke Kota Banjar Berkurang Hingga 60 Persen

Dia menjelaskan, PMK yang seringkali menyerang ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau itu, masih terjadi sehingga harus terus diwaspadai agar tidak menular luas di Garut.

Baca Juga:  Temukan Hewan Kurban Terjangit PMK, Pemerintah Sukabumi Lakukan Ini

Selama ini, lanjut Beni, sejumlah ternak di Garut ditemukan ada yang sudah terjangkit maupun gejala PMK, seperti di Kecamatan Cilawu, Leles, Wanaraja, dan Malangbong, yang diduga berasal dari luar daerah dengan kondisi disinyalir terjangkit PMK.