JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut memperketat pemeriksaan kesehatan ternak.
Kepala Diskanak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan bagi hewan ternak yang dipasok dari luar daerah untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Ini (PMK) terjadi menjelang ritual tahunan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, peternak biasanya tiga atau empat bulan sebelum hari H sudah beli, sehingga ini rawan sapi yang datang dari luar Garut,” kata Beni di Garut, Sabtu (10/2/2024).
Dia menjelaskan, PMK yang seringkali menyerang ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau itu, masih terjadi sehingga harus terus diwaspadai agar tidak menular luas di Garut.
Selama ini, lanjut Beni, sejumlah ternak di Garut ditemukan ada yang sudah terjangkit maupun gejala PMK, seperti di Kecamatan Cilawu, Leles, Wanaraja, dan Malangbong, yang diduga berasal dari luar daerah dengan kondisi disinyalir terjangkit PMK.