Polisi Tangkap Mahasiswa yang Jadi Pengedar Ganja di Cianjur

Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap mahasiswa asal Cianjur MF (23) yang diduga pengedar narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa pihaknya menyita ganja seberat 0,5 kilogram yang dikirim pelaku melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi.

Baca Juga:  Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Ini Penjelasannya

Dia menyebut, tertangkapnya pengedar atau bandar ganja lokal yang masih duduk dibangku kuliah itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapat laporan kurir ekspedisi yang beberapa kali mengantarkan paket ke alamat pelaku.

Baca Juga:  Buat Wisata Lebaran Aman dan Nyaman, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Bersama

“Kami langsung mengirim anggota untuk melakukan penyelidikan, dan saat kurir hendak mengantarkan paket ke alamat pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan setengah kilogram ganja kering dalam paket,” kata Septian di Cianjur, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Balap Liar di Bogor, Belasan Motor Diamankan

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Bandung, selanjutnya digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah empat kali memesan ganja dari bandar besar di luar kota.