JABARNEWS | MEDAN – Kampung narkoba di Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kota Medan digerebek Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap mengatakan, dari penggerebekan kampung narkoba tersebut berhasil diamankan lima orang terduga pengguna narkoba berinisial CA (30) RZ (35), ER (45), RE (27) dan HE (53).
“Dari kelima pelaku berhasil disita barang bukti 12 paket plastik berisi narkoba jenis sabu, 2 timbangan elektrik, 1 telepon seluler dan sejumlah uang,” ujarnya, Senin (12/2/2024).
Kata dia, dari lima orang diamankan, 3 diantaranya merupakan jaringan pengedar narkoba di kawasan tersebut dan 2 orang positif narkoba sesuai hasil tes urine.
“Jadi 3 orang jaringan pengedar dan 2 lainnya positif narkoba, polisi masih mendalami dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Abdi.