Ini Kronologi Bus Arimbi Terperosok di Tol Cipularang yang Sebabkan Tujuh Orang Terluka

Bus
Proses evakuasi bus terperosok di Tol Cipularang Kilometer 90. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bus PO Arimbi jurusan Kalideres-Bandung bernomor polisi B 7107 BGA, terguling di parit Ruas Jalan Tol Cipularang Kilometer 90, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 15.50 WIB, Kamis, 15 Februari 2024 itu, menyebabkan tujuh penumpang alami luka-luka.

Baca Juga:  Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 dijamin Jasa Raharja

Menurut, Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono, kecelakaan terjadi saat bus yang melintas itu hilang kendali usai mobil boks yang berada di depannya melakukan pengereman mendadak.

“Berdasarkan pengakuan saksi, ada mobil boks yang melakukan pengereman. Saat itu, bus hilang kendali dan keluar dari jalur hingga terguling,” ujar Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga:  Ini Cara Istri KASAD Andika Perkasa Bantu UMKM di Tengah Pandemi

Joko menjelaskan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tengah melaju di jalur A atau dari arah Jakarta menuju Bandung, setiba di lokasi kejadian, sopir membantingkan stir ke kiri jalan, kemudian bis masuk parit dan terguling. Ia menyebutkan, kecelakaan itu membuat penumpang alami luka-luka.

Baca Juga:  Wajib Setor Tiap Bulan, Kini Ratusan Pensiunan PNS di Karawang Tagih Uang Kadeudeuh yang Dikelola Korpri