Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden (1)
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pagaden Kabupaten Subang mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pagaden pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Eka Ramdani: Saya Bisa!

Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, didampingi oleh dua Komisioner Panwascam Pagaden, Yudi Mudyana dan Heryana, memimpin langsung aksi penertiban tersebut.

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah di Jawa Barat yang Diusulkan ke Kemendagri

Tidak hanya melibatkan unsur internal Panwascam, namun juga melibatkan kepolisian dari Polsek Pagaden, Satpol PP Kecamatan Pagaden, serta seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Baca Juga:  Panwascam Pagaden Gelar Pres Rilis Sampaikan Progres Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Dalam penjelasannya, Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak Panwascam Pagaden telah mengirim surat imbauan kepada semua pengurus partai politik agar menertibkan APK masing-masing.