Dua Istri Pejabat Pemkab Serdang Bedagai Diprediksi Gagal Lolos pada Pileg 2024

Hamidah, istri Kadis Sosial Serdang Bedagai saat merayakan HUT PDI P dengan pendukungnya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sedikitnya terdapat dua istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai diprediksi gagal lolos pada Pemilu Legislatif 2024.

Keduanya gagal lolos sebagai angota DPRD kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 setelah hasil suara raih jauh dibawah suara caleg lainnya.

Baca Juga:  PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

Mereka yakni, Elvi Yuliana Napitupilu, istri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) , Roy CS Pane terdaftar sebagai caleg PDI P di dapil Serdang Bedagai 3 dengan nomor urut 1.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, DPRD Jawa Barat Ingatkan Ini

Lalu Hj Hamidah istri Kadis Sosial, Arianto yang terdaftar sebagai caleg dari PDI P dari dapil Serdang Bedagai 2 dengan nomor 3.

Baca Juga:  Pastikan Pemilu 2024 Aman, Polres Purwakarta Lakukan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Wakil Ketua DPC PDI P Serdang Bedagai, Syamsuddin membenarkan keduanya yang terdaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tersebut diprediksi tidak lolos.