Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Surat Suara Pemilu 2024 di Wilayah Ini

Gedung Bawaslu
Pengumuman anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih giat menelusuri kasus dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Jabar Hadapi Pemilu 2024, Tahapan Kampanye Paling Krusial!

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada Senin (26/2).

Baca Juga:  Polda Jabar Beri Perhatian Serius dalam Pengamanan Nataru saat Kampanye Pemilu 2024

Bagja menjelaskan bahwa Gakkumdu melakukan penyelidikan karena kasus tersebut memiliki unsur pidana. Namun, dia belum dapat memberikan informasi terperinci mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” tambahnya.