JABARNEWS │ JAKARTA – Pekan ketiga Maret mendatang akan menjadi awal dari periode pertama pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dalam persiapan menghadapi jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang mencapai 2.302.543, pemerintah telah menyiapkan alokasi formasi bagi instansi pusat dan daerah.
Alokasi sebanyak 429.183 formasi diberikan kepada instansi pusat, terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
Sementara itu, instansi daerah atau pemda mendapat alokasi sebanyak 1.867.333 formasi, dengan rincian 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Namun, pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK 2023.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menyatakan bahwa proses penetapan NIP PPPK mengalami kendala karena belum semua instansi mengusulkan ke BKN.