JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata parkir liar dan pedagang yang berjualan di trotoar di kawasan Pasar Kordon untuk menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Selama ini, keberadaan parkir liar di badan dan bahu jalan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar mengakibatkan tersendatnya lalu lintas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, badan dan bahu jalan tidak boleh dijadikan lahan parkir. Untuk itu, ia menyebut parkir kendaraan akan didorong dan dipindahkan ke lahan eks puskesmas di dekat Pasar Kordon.
“Di sini kemacetan luar biasa, parkir pengunjung dan pedagang kita alihkan ke dalam. Kita sepakat mulai Sabtu (2 Maret 2024) parkir dialihkan ke lahan pemerintah eks Puskesmas,” kata Ema saat meninjau Pasar Kordon, Jumat 1 Maret 2024.
Ia meminta Camat dan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi terkait pemindahan lokasi parkir tersebut kepada masyarakat.