JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung berjalan dengan lambat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan, TPPASR Legok Nangka bisa menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya yang dinilai sudah masuk kedalam kategori darurat.
Menurut Tetep, hal yang disoroti oleh Komisi IV DPRD Jabar ialah terkait operasional TPPASR Legok Nangka terkait realisasi program yang belum bisa terlaksana pada tahun 2024.
“Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 hanya baru bisa menyelesaikan proses administratif nya saja, akan tetapi proses kontruksi nya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan,” kata Tetep saat peninjauan program kegiatan di TPPASR Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis (7/3/2024).
Karena itu, Tetep menilai dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.