Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadan

penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menyiagakan personelnya selama 24 jam untuk mengantisipasi aksi tawuran hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa warga harus melapor ke layanan aduan jika menemukan adanya aksi tawuran atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca Juga:  Refleksi Ramadhan Berkebudayaan di Tunisia

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” kata Ade kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Baca Juga:  Dari 26 Kecamatan di Majalengka Sisa Satu Masih Zona Hijau Covid-19

Selain mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, pihaknya juga melarang kegiatan sahur on the road atau SOTR.

Larangan tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ukiran Bambu Asal Genteng Majalengka Bernilai Ekonomi