Prabowo-Gibran Unggul Telak di Banten, Ini Alasan Saksi Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Tolak Hasil Pleno KPU

Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara 4.035.052 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) di Banten

Pleno terbuka penghitungan suara tingkat Provinsi Banten dimulai pada Kamis (7/3/2024) hingga Minggu (10/3/2024).

Baca Juga:  Megawati dan SBY Bakal Berpeluang Bertemu Bahas Pilpres 2024, Akankah PDIP-Demokrat Berkoalisi?

Namun, dua saksi dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno tersebut.

“Kami dari paslon Presiden nomor urut 01 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini. Tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten,” kata Basri dikutip JabarNews.com dari Suara.com di Banten, Senin (11/3/2024).

Baca Juga:  Cak Imin Pede Bisa Menang di Pilpres 2024: 90 Persen Warga Muhammadiyah Dukung AMIN!

Bukan soal perolehan suara yang dipermasalahkan oleh saksi dari kubu Anies-Cak Imin. Justru, yang menyebabkan mereka menolak hasil Pilpres 2024 adalah soal kecurangan.

Baca Juga:  Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya Brigadir J Akan Diungkap Minggu Ini