Prabowo-Gibran unggul di DKI Jakarta, KPU RI Bilang Begini

KPU RI
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Dok. KPU).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang unggul pada Pilpres 2024 di DKI Jakarta.

Hal tersebut diketahui berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:  Demi Airlangga Hartarto Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ogah Ambil Peluang Cawapres?

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 6.558.734 lembar.

Baca Juga:  Soal Usung Calon di Pilkada Jabar dan Jakarta 2024, PAN Ikut Keputusan KIM

“Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sah,” kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.653.762 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 2.692.011 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 1.115.138 suara.

Baca Juga:  Potensial, Disdik Akan Intervensi Sekolah Ini