JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Sebelumnya, Ema ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, yang juga menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media (wartawan). Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” kata Bey di Kota Bandung, Rabu (13/3/2024).
Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey Machmudin mengaku belum menerima berkas apapun.
“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,” imbuhnya.