Polri Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran pada 5 Maret Mendatang

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Koprs Lalu Lintas menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan bahwa rekayasa tersebut berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah).

Baca Juga:  Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Garut Aman Terkendali

Eddy menyempaikan rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai tanggal 5 Maret 2024.

“Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Eddy di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga:  Idul Fitri 2020, Bank bjb Siapkan Rp 3,6 Triliun Guna Tarik Tunai di ATM

Eddy menjelaskan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Juga:  Parah! Israel Berupaya Rusak Kepercayaan Palestina Terhadap Indonesia Melalui Media, Sebut MUI