AHY: Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Tanpa Pungutan!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa sertifikat tanah wakaf gratis tanpa pungutan.

AHY mengatakan, Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Baca Juga:  Datang ke Bandung, Anies Baswedan dan AHY Semakin Mesra! Sama-sama Bahas Masa Depan

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat,” kata AHY di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:  Terminal Ciganea Purwakarta Kedatangan Tim Velox Pejaten, Ini Agendanya

AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Gandeng BI, Pemkab Cirebon Genjot UMKM dan Permudah Investasi

“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat,” bebernya.