Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 32 Provinsi

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (17/3/2024).

Baca Juga:  Relawan Sajati Segera Laporkan Hasil Survey Bodong

Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Adapun ke-32 provinsi tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  VIDEO: PDIP Kapok, Tak Calonkan Cinta Mega sebagai Caleg di Pemilu 2024

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Baca Juga:  Stok Darah Kurang, Untung Ada Baksos Donor Darah

Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.