Ini Alasan Pemkab Sukabumi Tak Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Banjir Rob

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyatakan bahwa tidak akan memperbaiki rumah dan warung warga yang terdampak gelombang tinggi atau rob yang menerjang kawasan pesisir Palabuhanratu pada Selasa (11/3/2024) lalu.

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi hanya memberikan bantuan bahan makanan berupa sembako, selimut dan matras.

Baca Juga:  Tak Miliki Penghasilan, Seorang Pria di Sukabumi Nekat Curi Sepeda Gunung, Diancam 7 Tahun Penjara

“Seluruh data tercatat, P2BK sudah melaporkan di kawasan ibu kota Kabupaten Sukabumi ada tiga desa, Citepus, Kelurahan Palabuhanratu, dan Jayanti. Sudah dilihat ke sana, dimonitor juga, namun itu kan kawasan sempadan pantai ya, kalau untuk bantuan (perbaikan) itunya (proses) sangat sulit karena ruang sempadan pantai,” kata Deden dikutip JabarNews.com dari detikJabar, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga:  Marwan Hamami Ungkap Penyebab Pembangunan Kantor Pemkab Sukabumi Tertunda

Dia menjelaskan, di wilayah Cipatuguran warga yang tinggal di lokasi itu sempat direlokasi. Namun entah apa sebabnya mereka kemudian kembali masuk ke kawasan sempadan pantai.

Baca Juga:  Kawasan Jalan Braga akan Dipercantik Lagi

“Kalau yang di Cipatuguran sempat direlokasi namun mereka kembali ke sana, karena radiusnya 50 meter kurang dari 250 meter dari pantai,” jelasnya.