Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Besok Kepala BKPSDM Majalengka Jalani Pemeriksaan di Kejati Jabar

Kantor Kejati Jawa Barat
Kantor Kejati Jawa Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersiap melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA).

Baca Juga:  Jabar Kembali Capai Realisasi Investasi Tertinggi, Tiga Tahun Berturut-turut

Sebelumnya, tersangka INA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, pemeriksaan ini akan dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (19/3).

Baca Juga:  Pedagang di Kawasan Puncak Bogor Siap-Siap Dibongkar Paksa Satpol PP, Catat Ini Waktunya

Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada INA untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa,” ungkap Nur pada Minggu (17/3).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pasar Cigasong segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor