Zakat Fitrah di Garut Ditargetkan Capai Rp83 Miliar, Baznas Beberkan Hal Ini

Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menargetkan perolehan zakat fitrah sebesar Rp83 miliar pada bulan Ramadhan 1445 H.

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan besaran zakat fitrah yang disetarakan dengan uang tahun 1445 Hijriyah/2024 sebesar Rp41.250 per jiwa atau setara dengan beras premium sebanyak 2,5 kilogram dari harga beras saat ini Rp16.500 per kilogram.

Baca Juga:  Soal Perundungan, Ema Sumarna: Kepsek Wajib Awasi Perilaku Siswa

“Diuangkan targetnya Rp83 miliar, tahun kemarin Rp76 miliar,” kata Abdullah di Garut, Minggu (17/3/2024).

Dia menjelaskan, penetapan zakat fitrah itu melibatkan pendapat dan saran dari lembaga terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama Garut, pemerintah daerah seperti dari Bagian Kesra dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Garut.

Baca Juga:  Jumlah DPS di Garut Capai 2.006.012 Orang, Lebih Tinggi Dibanding DPT

“Zakat fitrah itu adalah 2,5 kilogram beras, kalau dihargakan dengan uang itu berasnya beras premium seharga Rp16.500 dikali 2,5 kilogram, akhirnya itu adalah Rp41.250,” jelasnya.

Baca Juga:  Gunung Tangkuban Parahu Terpantau Muntahkan Asap Solfatara, Kini Berstatus Level I