Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Jaminan Sosial
Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memberikan perlindungan kepada driver mitra perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.

Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Baca Juga:  Ini Syarat Bagi Guru di Jabar yang Ingin Dapatkan Rumah Bersubsidi

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia, karena e-commerce merupakan salah satu fokus target BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan selain pada ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan dan Pekerja rentan.

Baca Juga:  Bus Sekolah Gratis di Bandung, Kembali Beroperasi: Ini Rutenya!

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, semua pekerja yang ada di Indonesia berhak terlindungi Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Cari Investor, Pemprov Jabar Siapkan 27 Proyek Senilai Rp 32 Triliun

“Apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti e-commerce, youtuber dan tiktokers dan pekerja formal pada umumnya berhak mendapat perlindungan jaminan sosial,” kata Opik dalam keterangan yang diterima, Senin (25/3/2024).