JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memberikan perlindungan kepada driver mitra perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.
Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia, karena e-commerce merupakan salah satu fokus target BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan selain pada ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan dan Pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, semua pekerja yang ada di Indonesia berhak terlindungi Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti e-commerce, youtuber dan tiktokers dan pekerja formal pada umumnya berhak mendapat perlindungan jaminan sosial,” kata Opik dalam keterangan yang diterima, Senin (25/3/2024).