JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Jokowi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya periodik 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN ini jadi yang terakhir diserahkan Jokowi sebagai presiden mengingat ini merupakan tahun terakhirnya menjabat di posisi tersebut.
Berdasarkan laporan LHKPN, Jokowi mengaku harta kekayaan yang dimilikinya sepanjang 2023 mencapai Rp 95.820.385.076 (Rp 95,82 miliar).
Namun, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam proses verifikasi sehingga detail kekayaannya belum bisa diakses publik.
“Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi,” tulis dari laman e-LHKPN KPK.