Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

BPJS Ketenagakerjaan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa magang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOKBPJS Ketenagakerjaan Depok memperkenalkan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk siswa maupun mahasiswa yang akan magang atau praktek kerja lapangan (PKL). Salah satunya dengan menyosialisasikan Permenaker No 5 Tahun 2021.

Baca Juga:  Bank bjb Raih Penghargaan BPD Peringkat I di Ajang BUMD Award 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin menjelaskan, Permenaker No 5 tahun 2021 tersebut tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

Baca Juga:  Pengembangan Klaster Ekonomi dan Revitalisasi Industri Jadi Prioritas Pembangunan KBB Tahun 2023

“Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan mereka memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan,” ujar Achiruddin.

Baca Juga:  Cegah Hoax, Halonesia Digital Network Buka Kegiatan Literasi Digital di Sukabumi

Achiruddin menyampaikan bahwa siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.