Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Namanya Masuk Bursa Pilwalkot Bandung, Melly Goeslaw: 100 Persen Nurut...

Ketua KPU Hasyim Asyari megatakan bahwa KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga:  Cek lokasi Terbaru SiM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 30 Januari 2023

Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga:  Wisatawan di Sepanjang Pantai Serdang Bedagai Diminta Waspada Gelombang Pasang Laut

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;