JABARNEWS │ JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Keputusan MK ini dilakukan pada Jumat (5/4). Sementara empat pembantu Presiden Joko Widodo yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Selain itu, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin (5/4).
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan para menteri tersebut tidak dilakukan atas permintaan dari para pemohon, yaitu Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud. Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan hakim.