Kapolres Cianjur Ingin Anggota Polri Miliki Dedikasi dan Loyalitas Tanpa Cacat!

Polres Cianjur
Korps raport kenaikan pangkat pengabdian periode 1 April 2024 personel Polres Cianjur, upacara persebut digelar di lapangan apel Mapolres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri akan menjelang pensiun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

“Nah! Hal ini diberikan maksimal 3 bulan atau minimal 1 bulan sebelum masa pensiun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pembangunan Desa

Dia menjelaskan, tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat (PAKP) anggota Polri, serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada institusi Polri.

Baca Juga:  Soal Covid-19 Varian Omicron, Dinkes Jabar Beberkan Fakta Ini

“Sebagaimana telah dilakukan oleh anggota tersebut diatas diangkat menjadi anggota Polri dari pangkat Bripda,” terbagi Azhari.