Jelang Purnabakti Badan Adhoc, KPU Purwakarta Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja

Rapat Evaluasi KPU Purwakarta
Rapat Evaluasi KPU Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat evaluasi serta penyerahan santunan kepada Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Rabu (3/4/2024).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan tenaga pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jangan Sepelekan Nyeri Dada Bagian Tengah Sampai Tembus ke Punggung

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Badan Adhoc selama tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Hal ini menyusul habisnya masa kerja Badan Adhoc pada tanggal 4 April 2024.

Baca Juga:  Awasi Potensi Konflik Sosial di Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono: Seluruh Pihak Wajib Kawal Pemilu

“Evaluasi kinerja ini sangat penting mengingat berakhirnya masa kerja Badan Adhoc pada tanggal 4 April 2024. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan dalam rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 yang akan dimulai pada tanggal 17 April mendatang,” ujar Dian.

Baca Juga:  H. Kalinga dan Hj. Dian Hernawa Susanti Diusung Gerindra dan PKS