JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada masa libur Idul Fitri 1445 Hijriah guna menghindari pencurian di lingkungan rumah.
Dia menyebut, fasilitas tersebut untuk memberikan kemudahan kepada warga yang tidak ingin membawa kendaraan pribadi mereka saat pulang kampung.
“Di pemerintah kota saya sudah perintahkan, jadi kantor-kantor pemerintah punya kota termasuk kecamatan, kelurahan Itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” kata Bambang di Bandung, Senin (8/4/2024).
Selain di kantor pemerintahan, dia menyampaikan masyarakat juga bisa memanfaatkan kantor polisi di seluruh sektor di Kota Bandung untuk menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
“Ya ini juga perlu diinformasikan, jadi Pak Kapolres sudah memerintahkan semua kantor Polsek itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” bebernya.