Soal Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Kapolri Sigit akan Lakukan Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Polri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | KARAWANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) akan menjadi evaluasi.

Bagaimana tidak, menurut Sigit, kecelakaan itu terjadi saat rekayasa contraflow menjadi bahan evaluasi untuk penanganan arus mudik ke depan agar tidak terjadi pengulangan.

Baca Juga:  Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

“Kami juga tentunya harus melakukan evaluasi terkait adanya musibah yang terjadi di Kilometer 58 di jalur contraflow,” kata Sigit, saat meninjau Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, di Karawang, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:  Tanggapi Keputusan Menteri, Oded Instruksikan Pengkajian Sekolah Tatap Muka

Dia menjelaskan, hal yang harus dievaluasi salah satunya sosialisasi terhadap pengemudi kendaraan, agar betul-betul mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.

“Dan ini tentunya menjadi evaluasi agar kita lebih masif lagi, mensosialisasikan terhadap pengemudi khususnya, terhadap pengguna jalan khususnya, agar betul-betul mempersiapkan diri dengan sebaiknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kaki Kalian Terkena Banyak Kutu Air? Hilangkan Dengan Cara Ini