Polri Beberkan Alasan Hentikan Sistem One Way saat Arus Mudik Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri membeberkan alasan menghentikan rekayasa lalu lintas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang, pada hari Selasa (9/4/2024) mulai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Bus Budiman Terbakar, Kerugian Rp. 5,1 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa terjadi penurunan jumlah kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Trans Jawa mulai pagi hari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB.

“Setelah kami mengevaluasi dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, itu berturut-turut arus lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek mulai menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Aan di posko command center Polri KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:  Jalur Pantai Selatan Jawa Bisa Jadi Alternatif saat Mudik Lebaran

Dia menjelaskan, traffic counting menjadi indikator pihaknya melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol. Hari ini, indikator traffic counting menunjukkan penurunan ke angka satu persen, sehingga arus dikategorikan. normal.

Baca Juga:  Polisi Awasi Pembagian Bantuan Pangan di Sumedang

Penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur (Pulau Jawa) terpantau di titik-titik krusial seperti di KM 66, KM 07 dan KM 03.